Guna mempersiapkan peserta didik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, SMA Negeri 1 Wuryantoro melaksanakan Sosialisasi Peserta Didik Eligible pada Kamis (5/1).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh guru BK dengan tujuan menyampaikan peringkat peserta didik yang eligible sesuai data peringkat untuk selanjutnya nanti akan diinput dalam PDSS.
Mulai tahun 2023 SNMPTN berganti nama menjadi SNBP, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Jalur seleksi ini menggunakan kombinasi nilai rata-rata semua mata pelajaran, prestasi non akademik dan penilaian masing-masing kampus. Oleh karena itu, jalur SNBP dikenal juga sebagai jalur undangan. Pelaksanaan SNBP sendiri diselenggarakan oleh lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Ada beberapa aturan yang ditetapkan oleh SNPMB untuk calon peserta SNMPTN 2023, yaitu terkait PDSS, akreditasi sekolah, dan pilihan program studi. Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi.
Pada kesempatan itu, meurut Koordinator BK, Lilik Retnaningrum, S.Pd. bahwa nantinya peserta didik akan mengisi surat pernyataan untuk yang eligible akan mengisi surat pernyataan untuk tetap melanjutkan proses sampai mengikuti SNBP. Sebab jika di tengah perjalan mengundurkan diri, tentunya akan merugikan karena posisi tersebut sebelumnya bisa diisi peserta didik yang lain.
Lebih lanjut, peserta didik yang tidak masuk dalam daftar eligible akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur SPAN PTKIN.
Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan konsultasi dan mentoring terkait pemilihan jurusan yang potensial dan sesuai dengan kemampuan peserta didik. Diharapkan jika persiapan yang dilakukan semakin matang maka peserta didik yang bisa diterima masuk perguruan tinggi, (khususnya PTN) akan lebih banyak.