Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Tengah 2023 jenjang SMA dibuka dalam lima jalur. Terdapat jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan zonasi. Alur PPDB di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 untuk SMA meliputi pengajuan akun, unggah berkas syarat pendaftaran secara online, melakukan verifikasi ajuan akun ke sekolah terdekat secara luring.

SMA Negeri 1 Wuryantoro sebagai salah satu unit kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah berusaha memfasilitasi masyarakat sekitar untuk mempermudah pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023. Masyarakat di wilayah zonasi SMA N 1 Wuryantoro, seperti Wuryantoro, Eromoko, Manyaran, Sebagian wilayah Pracimantoro, Wonogiri Kota, dan Selogiri dipersilahkan untuk melakukan [engajuan di laboratorium computer sekolah. Di sana akan disediakan petugas untuk membantu proses prangkaian proses pendaftaran dan pelayanan informasi.

Persyaratan yang perlu dipersiapkan calon peserta didik antara lain : buku rapor SMP/sederajat, surat keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat yang diterbitkan oleh sekolah. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP, akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada awal ajaran 2023/2023 dan belum menikah, Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi. Jika memiliki piagam prestasi/penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang, bagi yang memiliki. Sementara itu untuk peserta didik dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa ponpes terdaftar di EMIS Kemenag yang diterbitkan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah.

Pada jalur afirmasi, calon peserta didik telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menyerahkan bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar. Jika calon siswa baru yatim dan/atau piatu berdasarkan data DP3AKB, sementara jika calon murid baru yang berasal dari panti asuhan berdasarkan data Dinsos Jateng. Pada jalur pindah tugas orang tua diperlukan Surat keterangan domisili dari RT/RW yang menjelaskan bahwa orang tua calon siswa baru telah berdomisili di wilayah tersebut terhitung setelah tanggal penugasan.

Bagi calon peserta didik, segera persiapkan diri untuk mendaftar ya. Jangan lupa perhatikan tanggal-tanggal penting terkait PPDB SMA Tahun 2023.

2 thoughts on “Informasi Awal PPDB SMA Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *